Adanya reorganisasi atau pergantian kepengurusan dalam sebuah organisasi adalah hal yang umum dan wajib ada demi keberlangsungan organisasi tersebut. Hal inilah yang juga dilakukan pada Kepengurusan Putra Pondok Pesantren Al-Luqmaniyyah (PPLQ). Pada hari Kamis (15/3) dilaksanakan pelantikan pengurus putra baru tahun 2012 yang bertempat di Masjid PPLQ.
Acara yang diikuti oleh selurus santri putra ini dipimpin oleh Ustadz Rijal Afifi selaku Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) dan Ustadz Irfan Antono selaku Dewan Pendidikan.
Ditetapkan sebagai Lurah (sebutan ketua di PPLQ) tahun 2012 ini Ari Siswanto dan Edy Irawan sebagai Wakil Lurah. Kepengurusan baru ini sejatinya merupakan lanjutan dari kepengurusan periode 2011/2012. “Karena Kang Muslihuddin yang sebelumnya menjadi Ketua Umum telah diangkat menjadi Dewan Asatidz, maka Kang Ari Siswanto yang sebelumnya menjadi ketua I diangkat menjadi Ketua dan Kang Edy Irawan yang sebelumnya Ketua II diangkat menjadi Wakil Ketua.” ungkap kang Edy Irawan yang biasa disapa Kang Rojak.
Sebelum memimpin ikrar pengurus, Ustadz Irfan Antono pada kata pengantarnya menyampaikan kutipan mauidhoh hasanah Alm. KH. Najib Salimi yang selalu disampaikan saat pelantikan pengurus bahwa para santri yang diangkat menjadi pengurus sejatinya diberi kesempatan untuk bisa bermanfaat untuk orang lain.
Menurut kang Ari Siswanto, pada kepengurusan yang baru ini terdapat sedikit perubahan struktur organisasi dari kepengurusan yang sebelumnya, dimana pada struktur yang sekarang dibagi menjadi kepengurusan departemen dan kepengurusan non departemen. ” Kepengurusan departemen meliputi Departemen Ta’mir; Departemen Keamanan dan Ketertiban (Kamtib); Departemen kebersihan, Keindahan dan Kesehatan (K3) serta Departemen Pengembangan Sumber Daya Santri (PSDS). Sedangkan Kepengurusan non departemen meliputi Badan Usaha Milik Pondok (BUMP) serta bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) dimana Sarpras ini sebelumnya merupakan Departemen K3P divisi perlengkapan. Selain itu terdapat penambahan Sekretaris Umum dan Pembukuan Keuangan.”tutur Kang Ari.
Usai pelantikan selesai, acara dilanjutkan dengan rapat perdana kepengurusan yang membahas visi misi kepengurusan ke depan dan penyusunan program kerja kepengurusan.
Susunan pengurusnya sepertinya bagus juga kalu dilampirkan.. Biara para alumni bisa melihat struktur kepengeurusan LQ yang baru. Terimakasih.
yo….sippp..
Susunan pengurusnya sepertinya bagus juga kalu dilampirkan.. Biara para alumni bisa melihat struktur kepengeurusan LQ yang baru. Terimakasih.
yo….sippp..
Saya pernah mengusulkan agar masa kepengurusan tidak hanya satu tahu, tetapi minimal 2 tahun. Dulu di zaman saya dibuat satu tahun karena jenjang kelas belum terbentuk, karena baru ada tiga kelas.
memang dengan periode satu tahun akan lebih memaksimalkan kaderisasi menjadi lebih cepat. Tetapi akan timbul hirarki yang tidak imbang, di mana senior mantan pengurus akan lebih banyak dari pengurus itu sendiri. Dan yang saya bayangkan, akan banyak hambatan psikologis untuk itu.
Tentu pengandaian ini jauh dari realitas saat ini di pondok. Semoga bermanfaat.
Usulan kedua, untuk masalah keuangan juga ada baiknya dikembalikan kepada Ndalem saja, karena hakikat santri hanya menjalankan perintah pengasuh. Jangan sampai ndalem tidak tahu menahu/ tidak memegang uang dari spp santri. Wallahu a’lam.
Saya pernah mengusulkan agar masa kepengurusan tidak hanya satu tahu, tetapi minimal 2 tahun. Dulu di zaman saya dibuat satu tahun karena jenjang kelas belum terbentuk, karena baru ada tiga kelas.
memang dengan periode satu tahun akan lebih memaksimalkan kaderisasi menjadi lebih cepat. Tetapi akan timbul hirarki yang tidak imbang, di mana senior mantan pengurus akan lebih banyak dari pengurus itu sendiri. Dan yang saya bayangkan, akan banyak hambatan psikologis untuk itu.
Tentu pengandaian ini jauh dari realitas saat ini di pondok. Semoga bermanfaat.
Usulan kedua, untuk masalah keuangan juga ada baiknya dikembalikan kepada Ndalem saja, karena hakikat santri hanya menjalankan perintah pengasuh. Jangan sampai ndalem tidak tahu menahu/ tidak memegang uang dari spp santri. Wallahu a’lam.