PENDIDIKAN PESANTREN

454

Pesantren merupakan salah satu jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang bersifat tradisional,  selain mendalami agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan pesantren juga menekankan pentingnya moral dalam bermasyarakat. sebagaimana kita ketahui, tujuan pesantren adalah membangun moralitas agama santri dengan pengamalannya. Oleh karena itu, yang menjadi fokus tujuan pesantren adalah memberdayakan santri. Di tengah hiruk-pikuk zaman yang menyodorkan berbagai hal yang mengakibatkan merosotnya moralitas, hilangnya nilai-nilai budaya positif, munculnya sikap-sikap individualis sehingga orang tak lagi memiliki empati dan simpati terhadap sesamanya,kehadiran pesantren dengan segala kearifan lokalnya mampu memberikan nafas segar bagi masyarakat. Tradisi dan budaya santun, tolong-menolong serta sederhana menjadi ciri khas pesantren.

Keberadaan pesantren sebagai sebuah sistem pendidikan tradisional telah mengalami perubahan besar sejak dekade 1970-an. Menurut Drs. H. Mansur, M.SI (2004), Perubahan-perubahan tersebut menyebabkan pesantren berpijak pada 2 hal, yaitu tradisi dan pembaharuan. Implikasinya, pesantren mengemban peran sebagai Agen pewarisan budaya (Agent of Conservative)  dan Agen perubahan (Agent of Change). Pesantren memegang sebuah prinsip ” المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح” (Melestarikan nilai-nilai lama yang positif dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih positif). Pendidikan pesantren lebih mengarahkan pada pembinaan moral dalam konteks kehidupan Ukhrawi (fikih-sufistik), sehingga menjadikan nilai-nilai tersebut merupakan ciri khas pendidikan pesantren yang harus diserap.

Seiring dengan perjalanan sejarah nilai-nilai kepesantrenan telah mengalami dinamika yang cukup tinggi. Nilai-nilai tersebut antara lain menurut Drs. H. Mansur, MSI adalah nilai teosentris, sukarela dan mengabdi, kearifan, kesederhanaan, kolektivitas atau kebersamaan, mengatur kegiatan bersama, kebebasan terpimpin, kemandirian, pencarian ilmu, pengabdian, dan restu Kiai. Nilai-nilai tersebut menjadikan pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang sarat akan nilai-nilai karakter yang dibutuhkan zaman. Oleh karenanya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pesantren untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar tetap kokoh menyokong kehidupan moral bangsa ditengah arus modernisasi. (elfa)