Sholat Sebagai Mercusuar Agama

230

Oleh: Amin Abdullah

Di era modern sekarang ini, banyak orang islam yang meninggalkan kewajiban mereka terhadap Tuhannya. Tak di pungkiri lagi bahwa fenomena yang terjadi di masyarakat banyak orang mementingkan ritual yang dianggap memiliki kontribusi real terhadap dunia mereka ataukah ritual yang sekedar menjadi penenang hati (red: Ngayemke Ati). Terlepas dari niatan dibalik mereka menjalankan ritual (ibadah), penulis melihat bahwa fenomena ta`abudiyyah yang mereka lakukan telah mengalami modernisasi orientasi penghambahan dimana wilayah ibadah sudah menjadi wahana transaksi (mempertimbangkan untung rugi: dalam bisnis) pada tuhanya. Misalnya seseorang yang melakukan puasa sunnah atau sholat tahajjud dengan harapan kelak dihari mendatang kehidupan dunianya bisa sejahtera atau bisa mempunyai kehidupan yang mapan, hal ini merupakan fenomena yang terjadi pada umat islam sekarang ini, seiring dengan perubahan wacana dunia pada berbagai aspek kehidupan ini, sehingga kawasan sakral pun sekarang sudah menjadai lahan bisnis (taken kontrak dengan tuhanya), Tuhan sekarang sudah dijadikan partner bisnis dalam rangka memenuhi nafsu-nafsu pribadi hamba-hamba-Nya (Khaddhun nafsi).

Penulis tidak mempermasalhkan mengenai bentuk ritual apa yang menjadi rutinitas umat islam sekarang ini, tetapi hanya ingin lebih me-Revitalisasi ulang mengenai bentuk penghambaan seorang Hamba terhadap Tuhan-Nya, karena seiring dengan bentuk pragmatisme kehidupan yang merajalela di ere modern ini, orang bisa naik Haji-sholatnya masih bolong-bolong- dianggap memiliki kedudukan tinggi didalam Islam daripada orang yang rutin Sholat 5 waktu dengan berjama`ah, orang lebih merasa puas dengan Sholat sunnah yang mereka kerjakan dari pada menggali sisi kekhusu`an dalam Sholat fardhu.

Sekali lagi penulis tidak memandang sebelah mata terhadap ritual-ritual diluar Sholat, tetapi sekedarmengampanyekan atau melakukan stressing point yang tepat terhadap sebuah bentuk penghambaan seorang Hamba terhadap Tuhan-Nya (Allah). Karena tak aneh lagi jika kita menemukan orang yang bangga dengan Hajinya tanpa tahu apakah dia sudah melakukan Sholat dangan baik sesuai tuntunan syari`ah ataukah belum, atau melihat orang yang sering berziaroh ke makam wali- dengan membawa berbagai masalah dunianya sebagi bentuk solusi- lebih merasa nyaman dan memiliki kedudukan disisi tuhan-Nya daripada orang yang susah payah dalam upaya mendapatkan suatu bentuk amal bil`ilmi.

Sebagaiman yang termaktub dalam berbagai hadist shohih, bahwa kedudukan sholat merupakan component nomer dua dalam konstruksi agama islam. Salah satu penegasanya dalam hadist berikut ini.

عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان

Artinya:

Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu ‘anhuma berkata : saya mendengar Rasulullah bersabda: “Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan”.(H.R Bukhori dan Muslim R.A)

Sesuai dengan tema yang penulis angkat SHOLAT SEBAGAI MERCUSUAR AGAMA dengan memberikan sedikit kata pendahuluan sekiranya tulisan ini berangkat dari kenyataan diatas, dimana sholat sebagai hal yang biasa (dilakukan setiap hari 5 kali) dan dianggap sebagai ritual yang biasa (umat islam baligh mukallaf semua mendapat kewajiban) sehingga seseorang yang meninggalkan sholat pun dianggap biasa dalam artian tanpa ada beban yang mendalam didalam hati dibandingkan mereka meninggalkan ritual yang bagi orang lain dianggap asing (ghorib).

Kedudukan rukun islam yang merupakan suatu hal yang mana islam itu sendiri bisa tegak karenanya, ibarat rumah- seseorang yang meninggalkan rukun islam baik urutan nomer satu, dua atau tiga, empat dengan kapasitas mereka sebagi mukallaf bagi setiap poin- bagaikan rumah yang secara pondasi tidak layak untuk di buat sebuah rumah. meskipun Rukun islam yang ada 5 digambarkan sebagai sesuatu yang mana islam dibangun diatasnya tetapi Sholat mendapatkan posisi istimewa pula dalam artian stressing nabi muhammad terhadap perintah Sholat tersebut hal ini sesuai dengan sabda beliau:

الصلاة عماد الد ين فمن اقا مها فقد اقام الد ين ومن تركها فقد هدم الد ين

sholat merupakan tiyang agama, barang siapa yang menjalankan Sholat maka dia telah mempertahankan Agamanya, dan jika seseorang meninggalkannya (tidak sholat) maka orang tersebut telah merobohkan Agama.

Sholat yang dalam berbagai dalil agama (Al-Qur`an dan Hadist) memiliki kedudukan nomer 2 setelah penyaksian hamba terhadap tuhan-Nya (sahadatain), tak pelak khitobullah (perintah Allah) terhadap hambanya mengenai sholat memilki konsekuen yang istimewa dibanding perintah Allah yang lain, dalam literature fiqh seseorang anak usia 7 thn sudah harus diperintah oleh kedua orangtuanya untuk melakukan sholat sebagai bentuk tamrinan (latihan) dan ketika sudah umur 10 tahun jika tidak menjalankan Sholat maka orang tua harus memukulnya sebagai bentuk ta`adduby (memukul dengan kasih-sayang), dan jika seseorang yang sudah ada penyaksiaan terhadap Allah dan Rasul-Nya tidak melakukan kewajiban setelah itu maka dibunuh jika si mukallf tersebut meninggalkan sholat karena malas setelah adanya penuntutan untuk bertaubat dan jika orang tersebut meninggalkan sholat dengan alasan membangkang terhadap Agama (kewajiban Sholat) maka wajib dibunuh dengan keadaan Kafir (tidak dimandikan dan disholati)

Tak heran jika penyalahgunaan wewenang khususnya penyelewangan penghambaan terhadap kewajiban seorang hamba menyembah Allah tanpa adanya unsur interest[1] mendapatkan stressing point dalam Dakwah Rasulullah SAW. Dimana dalam berbagai riwayat mengenai isra` mi`raj Nabi melakukan perjuangan yang sungguh luar biasa dalam rangka mendapatkan dispensasi terhadap bilangan sholat yang harus dilakukan oleh Ummatnya setelah mendapatkan teguran dari rekan perjuangan beliau (nabi-nabi terdahulu) bahwa sanya umatmu (Muhammad) tidak akan sanggup menjalankan Sholat dengan bilangan yang ditawarkan Tuhan untukmu, sehingga nabi harus melakukan turun naik untuk mendapatkan keringanan bilangan Sholat dari 50x/ malam-hari menjadi 5x/ malam-hari.


[1] وما خلقت الجن والانسا ن الا ليعبدون