Home Pojok LQ Merajut Kebhinekaan: PP Al-Luqmaniyyah Gelar Webinar Perkokoh Persatuan Nasional dan Tangkal Isu...

Merajut Kebhinekaan: PP Al-Luqmaniyyah Gelar Webinar Perkokoh Persatuan Nasional dan Tangkal Isu SARA

17
Webinar Merajut Kebhinekaan PP Al-Luqmaniyyah.

YOGYAKARTA – Indonesia adalah sebuah mahakarya yang ditenun dari jutaan perbedaan. Namun, di era informasi yang serba cepat ini, tenunan tersebut seringkali diuji oleh narasi-narasi provokatif yang mampu memicu perpecahan. Menanggapi tantangan tersebut, Pondok Pesantren (PP) Al-Luqmaniyyah Yogyakarta menggelar webinar strategis bertajuk “Merajut Kebhinekaan untuk Memperkuat Persatuan Nasional” pada Senin, 4 Mei 2026.

Acara yang berlangsung secara virtual ini menghadirkan tokoh-tokoh berkompeten untuk membedah tantangan kebangsaan dari berbagai sudut pandang. Dimoderatori oleh M. Raka Anantama, M.Pd., diskusi ini menjadi ruang refleksi bagi masyarakat, pelajar, hingga ormas untuk kembali menyatukan frekuensi dalam menjaga “rumah besar” bernama Indonesia.

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yang mengupas tuntas isu-isu strategis mulai dari media sosial, konsep jihad, hingga ketaatan pada hukum. Ketiga pemateri tersebut adalah:

  1.  Dr (C) Tajul Muluk, M.Ag. (Ketua Lembaga Dakwah PWNU D.I. Yogyakarta)

  2. Dr. Ade Supriyadi, MA. (Ustadz Pondok Pesantren Al-Luqmaniyyah)

  3. Dr. Zunly Nadia, MA., M.Hum. (Div. Pendidikan dan Bina Generasi muda MUI D.I. Yogyakarta)

1. Membangun “Filter” di Ruang Digital

Narasumber pertama, Dr (C) Tajul Muluk, M.Ag., Ketua Lembaga Dakwah PWNU D.I. Yogyakarta, menyoroti fenomena provokasi digital. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa keberagaman adalah kekayaan, bukan bahan bakar konflik.

“Ketika kita membenci sesama warga negara karena perbedaan identitas, maka pemenangnya adalah provokator, dan yang kalah adalah bangsa kita sendiri,” pesannya dalam sesi tersebut.

Beliau mengajak peserta untuk selalu melakukan Tabayyun (Verifikasi) sebelum menyebarkan informasi sensitif di media sosial.

2. Meluruskan Makna Jihad dalam Bingkai NKRI

Sesi yang cukup menarik perhatian adalah pembahasan mengenai konsep jihad oleh Dr. Ade Supriyadi, MA., pengajar di Pondok Pesantren Al-Luqmaniyyah. Ia meluruskan pemahaman terkait mobilisasi massa yang mengatasnamakan “jihad” atau pembentukan posko-posko keberangkatan yang tidak resmi.

Menurut Dr. Ade, perdamaian dalam negeri tidak akan tercapai jika masyarakat justru “mengimpor” konflik luar negeri ke dalam stabilitas domestik. Jihad yang paling relevan saat ini adalah menjaga kedamaian lingkungan sendiri dan memastikan setiap warga merasa aman tanpa terjebak gerakan radikalisme.

3. Supremasi Hukum dan Kepercayaan pada Negara

Melengkapi diskusi tersebut, Dr. Zunly Nadia, MA., M.Hum. dari Divisi Pendidikan dan Bina Generasi Muda MUI D.I. Yogyakarta, menekankan pentingnya menempatkan hukum sebagai panglima. Ia menghimbau agar masyarakat tidak mengambil langkah sendiri atau membentuk kelompok keamanan di luar koordinasi resmi.

“Tugas kita adalah menjadi mata dan telinga bagi keamanan lingkungan, namun untuk penegakan hukum, kita harus percaya sepenuhnya pada instrumen negara seperti Pemerintah, TNI, dan Polri,” tegasnya.

Tonton Video Lengkap

Bagi Anda yang ingin menyimak pemaparan mendalam dari para narasumber, rekaman lengkap diskusi ini dapat diakses melalui tautan YouTube berikut: https://www.youtube.com/live/sPK4j8Elr6g?si=S-_jiKT9_aVO5xNX

Sebagai puncak dari diskusi, webinar ini tidak hanya berhenti pada paparan0 Webinar Merajut Kebhinekaan PP Al-Luqmaniyyah.Webinar Merajut Kebhinekaan PP Al-Luqmaniyyah.web materi, namun melahirkan sebuah Komitmen Kebangsaan yang menjadi panduan moral bagi seluruh peserta. Moderator menegaskan bahwa Indonesia bukan milik satu golongan saja, melainkan sebuah mahakarya yang ditenun dari jutaan benang perbedaan.

Ada tiga pilar utama yang disepakati untuk menjaga rumah besar Indonesia:

  • Tabayyun Digital: Berkomitmen untuk selalu menyaring dan memverifikasi setiap informasi terkait SARA sebelum menyebarkannya guna memutus rantai provokasi.

  • Solidaritas yang Rasional: Menyalurkan empati terhadap isu kemanusiaan global melalui lembaga resmi dan cara-cara yang konstitusional, guna menghindari mobilisasi massa yang berisiko pada radikalisme.

  • Supremasi Hukum: Menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dan menghormati penuh otoritas negara (TNI/Polri) dalam menjaga ketertiban umum.

Diskusi ini ditutup dengan sebuah refleksi mendalam. Kebhinekaan Indonesia ibarat selembar kain tenun yang indah; keindahannya justru terletak pada warna-warni benang yang saling mengunci.

“Jika satu benang ditarik paksa, maka seluruh kain akan rusak. Mari kita jaga tenunan kebhinekaan ini dengan tetap tenang, berpikir rasional, dan berdiri dalam barisan yang bersatu,” pungkas moderator menutup sesi penuh makna tersebut.

Melalui kegiatan yang diselenggarakan pada Senin, 4 Mei 2026 ini, Pondok Pesantren Al-Luqmaniyyah kembali menegaskan perannya sebagai benteng moderasi beragama yang siap mengawal persatuan nasional di tengah arus zaman.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here